Makalah
Sejarah Masuknya Islam Di Palembang Darus Salam
Oleh:
Rayhan Imam Irfa'i (08522022)
DR.Heni Yusalia,M.Hum
Dosen Pembimbing
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM PRODI KONSLING KEAGAMAAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2012
1.Awal Islam di Palembang
Berdasarkan sumber-sumber Arab dan
Cina, pada abad ke-9 di Palembang, yang diyakini sebagai ibukota
Kerajaan Buddha Sriwijaya, telah terdapat sejumlah pemeluk Islam di
kalangan penduduk pribumi Palembang. Hal ini merupakan konsekwensi dari
interaksi antara penduduk Sriwijaya dengan kaum Muslimin Timur Tengah
yang sudah berlangsung sejak masa awal kelahiran Islam. Meskipun
Sriwijaya merupakan pusat keilmuan Buddha terkemuka di Nusantara, ia
merupakan kerajaan yang kosmopolitan. Penduduk Muslim tetap dihargai
hak-haknya sebagai warga kerajaan sehingga sebagian dari mereka tidak
hanya berperan dalam bidang perdagangan tetapi juga dalam hubungan
diplomatik dan politik kerajaan. Sejumlah warga Muslim telah dikirim
oleh Pemerintah Sriwijaya sebagai duta kerajaan, baik ke Negeri Cina
maupun ke Arabia.
Bukti-bukti historis tersebut
membantah pendapat sejarawan terkenal Thomas Arnold yang menyatakan
bahwa Islam pertama kali masuk ke Sumatera Selatan dibawa oleh Raden
Rahmat atau Sunan Ampel kira-kira tahun 1440.
Pendapat ini juga dibantah oleh Taufik Abdullah yang menyatakan bahwa
Islam masuk ke Sumatera Selatan lebih dahulu dari Minangkabau, pedalaman
Jawa, atau bahkan Sulawesi Selatan. Sejarawan Indonesia terkenal ini bahkan menduga bahwa sejak akhir abad ke-15 Palembang telah menjadi daerah enclave Islam terpenting di Nusantara sehingga Raden Fatah yang lahir di Jawa belajar agama Islam di Palembang.
Pada awal masuknya Islam di
Nusantara, Palembang merupakan salah satu tempat yang pertama kali
mendapat pengaruh Islam. Tome Pires, seorang ahli obat-obatan dari
Lisabon (yang lama menetap di Malaka, yaitu pada tahun 1512 hingga
1515), pada tahun 1511, mengunjungi Jawa dan giat mengumpulkan informasi
mengenai seluruh daerah Malaya-Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul Summa Oriental,
sebagaimana yang dikutip Ricklefs (1995), dia mengatakan bahwa pada
waktu itu sebagian besar raja-raja Sumatera beragama Islam, tetapi masih
ada negeri-negeri yang masih belum menganut Islam. Menurut Pires, mulai
dari Aceh di sebelah utara terus menyusur daerah pesisir timur hingga
Palembang, para penguasanya beragama Islam. Di sebelah selatan Palembang
dan di sekitar ujung selatan Sumatera hingga pesisir barat, sebagian
besar penguasanya tidak beragama Islam. Di Pasai terdapat komunitas
dagang Islam internasional yang sedang berkembang pesat dan Pires
menghubung-hubungkan penegakan pertama agama Islam di Pasai dengan
kelihaian para pedagang Muslim itu. Akan tetapi, penguasa Pasai belum
berhasil meng-Islam-kan penduduk pedalaman. Raja Minangkabau dan seratus
pengikutnya disebutkan sudah menganut agama Islam, tetapi penduduk
Minangkabau lainnya belum. Meskipun demikian, Pires menyebutkan bahwa
agama baru itu makin hari makin bertambah pemeluknya di Minangkabau.
Hurgronje (1973),
berpendapat bahwa agama Islam secara perlahan-lahan masuk ke
daerah-daerah pantai Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan
pulau-pulau kecil lainnya di seluruh Kepulauan Nusantara sejak kira-kira
setengah abad sebelum Baghdad (pusat Khilafah Abbassiyah) jatuh ke
tangan Hulagu (raja Mongol) pada tahun 1258. Hurgronje mengemukakan
bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Hindustan yang dibawa oleh
pedagang-pedagang Gujarat. Usaha penyebaran Islam ke pedalaman
seterusnya dilakukan juga oleh orang Muslim pribumi sendiri, dengan daya
tariknya pula, tanpa campur tangan penguasa negara.
Hasil penelitian L.W.C. van den
Berg menunjukkan bahwa orang Arab Hadramaut mulai datang secara massal
ke Nusantara pada tahun-tahun terakhir abad ke-18, sedangkan kedatangan
mereka di Pantai Malabar jauh lebih awal. Perhentian mereka yang pertama
adalah Aceh. Dari sana kemudian sebagian menyebar ke Palembang dan
Pontianak.
Sejak abad yang lalu, di Pulau
Sumatera koloni Arab yang besar hanya ada di Aceh dan Palembang. Koloni
Arab yang ada di Palembang dianggap yang paling menarik, baik dari sudut
pandang sosial maupun dari sudut pandang ekonomi perdagangan. Pada awal
abad ke-19, Sultan Pealembang, Sultan Mahmud Badaruddin, memberi
kesempatan sebesar-besarnya kepada bangsa Arab untuk menetap di ibukota
negerinya.
Setelah penduduk Kota Palembang,
menganut Islam, daerah Iliran yang berada di bawah pengaruh budaya Kota
Palembang pun mengalami proses Islamisasi. Daerah Uluan meskipun
kemudian juga menganut agama Islam, tetap memperlihatkan ciri khas yang
berbeda. Penyebab utamanya adalah komunikasi yang sulit dengan
Palembang, yang terpisah lebih dari seminggu waktu perjalanan, sehingga
menyulitkan terjadinya interaksi antara masyarakat Uluan dengan
masyarakat kota.
Tidak banyak diketahui mengenai
perkembangan Islam di Sumatera Selatan sampai menjelang berdirinya
Kesultanan Palembang Darussalam. Selama kira-kira dua abad Palembang
menjadi wilayah kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Palembang
baru resmi menjadi kesultanan yang berdiri sendiri ketika Raden
Tumenggung “memproklamasikan” dirinya menjadi Sultan Ratu Abdurrahman
pada tahun 1666 dan kemudian mengambil gelar Sultan Jamaluddin pada
tahun 1681.
Tidak begitu jelas apakah hal ini menunjukkan bahwa Islam sebagai
kekuatan politik di Palembang termasuk lemah atau kuatnya pengaruh
kultur Jawa di Palembang dan lemahnya identitas Melayu Palembang. Namun
yang menarik adalah bahwa, sejak Palembang resmi memisahkan diri dari
protektorat Kerajaan Mataram, semakin ditingkatkan usaha menerapkan
hukum Islam di kelsultanan. Struktur Kesultanan Palembang terus
mengalami penyesuaian dengan ajaran Islam
2. Perkembangan Islam di Palembang
Tome Pires, berpendapat bahwa
setelah melemahnya pengaruh Majapahit dan Cina di Palembang adalah
akibat perkembangan Islam yang pesat di kalangan masyarakat Melayu
Palembang. Hal ini juga terkait dengan kebangkitan Islam di Nusantara,
terutama kerajaan-kerajaan Islam di Pantai Utara Jawa dan
kerajaan-kerajaan Islam yang ada di luar Jawa, termasuk di Pelembang
sendiri. Situasi dan kondisi ini menempatkan Palembang menjadi wilayah
perlindungan kerajaan Islam Demak, sehingga apapun yang terjadi di
Demak, akan sangat mempengaruhi Palembang. Menurut B.H.M. Vlekke, adanya
bukti-bukti ekspansi Islam kebagian timur Jawa saat itu. Di bagian
barat, terus-menerus adanya tekanan oleh Pangeran Demak. Cirebon mereka
taklukkan sekitar tahun 1475, dan kemudian menyerang dan mengalahkan
Palembang dan Jambi di Sumatera yang diperkirakan terjadi pada tahun
1500.
Setelah diserang dan dikalahkan
oleh Demak, dalam waktu relatif singkat armada laut Palembang bangkit
kembali, yaitu pada tahun 1512-1513 armada laut ini bergabung dengan
armada Pati Unus dari Jepara menyerang Malaka yang telah diduduki oleh
Portugis tahun 1511. Korban pasukan gabungan ini sangat besar. Tome
Pires mengatakan banyak orang Palembang yang mati dan armada gabungan
ini hanya kembali dengan 10 jung dan 10 kapal barang.
Seperti telah diketahui bahwa
selama berabad-abad tidak ada seorang pun yang mengungkapkan adanya
serangan Demak atas Palembang, apalagi raja Demak yang pertama, Raden
Patah, adalah kelahiran Palembang. Lebih memantapkan hubungan Palembang
dengan Demak menurut Serat Khanda, dinyatakan bahwa istri Pangeran
Trenggana, adalah putri dari tokoh legenda Aria Damar yang berasal dari
Palembang.
Dari pernyataan di atas dapat
dikatakan bahwa perkembangan Islam di Palembang adalah sejalan dengan
berdirinya Kerajaan Palembang Darussalam atau masa kesultanan di
palembang. Berdirinya Kesultanan Palembang diawali dengan peristiwa
perebutan kekuasaan di Demak pada tahun 1546. Ki Gede Ing Suro, pengikut
setia Pangeran Aria Penangsang yang tewas dalam perebutan kekuasaan
yang kemudian dimenangkan oleh Pangeran Adiwijaya, Sultan Pajang. Ki
Gede Ing Suro berpendapat bahwa meskipun berada di bawah kekuasaan
Demak, Palembang tidak perlu menyerang Pajang. Oleh karena Kerajaan
Demak sudah dikuasai oleh Pajang, maka Ki Gede Ing Suro menganggap
Palembang secara otomatis kemudian menjadi wilayah merdeka. Ki Gede Ing
Suro kemudian mendirikan Kesultanan Palembang dengan meletakkan
dasar-dasar keraton Jawa di Palembang. Kapan waktu persis berdirinya
Kesultanan Palembang tidak dapat diperkirakan. Ada yang memperkirakan
pada tahunh 1542 atau 959 H, tetapi beberapa catatan menyebutkan
waktunya bahkan lebih awal, yaitu dengan adanya catatan mengenai
berakhirnya masa kekuasaan Ki Gede Ing Suro (tua) pada tahun 966 H (dari
pemerintahannya selama 22 tahun). Berdasarkan keterangan terakhirt ini,
berarti Kesultanan Palembang mulai berdiri tahun 944 H. Hal ini sesuai
dengan catatan R.A. Bakri dan koleksi Tropen Institut.
Dari beberapa catatan mengenai
Palembang, Ki Gede Ing Suro (tua) setelah memerintah selama 22 tahun
kemudian menyerahkan kekuasaannya kepada saudaranya Ki Gede Ing Ilir
yang berkuasa selama lebih dari 10 tahun. Kemudian, pada tahun 1587. Ki
Gede Ing Suro (muda) dengan beberapa orang pengikutnya melarikan diri
dari Demak ke Palembang dan menerima kekuasaan dari ayahnya, Ki Gede Ing
Ilir.
Oleh karena dinobatkan di Palembang, Ki Gede Ing Suro (muda) lebih
dikenal sebagai cikal bakal penguasa Kerajaan Palembang sampai
berakhirnya Kesultanan Palembang – Darussalam.
Pada sekitar tahun 1575 Ki Gede Ing
Suro (muda) wafat dan dimakamkan di daerah I-Ilir Palembang. Sebagai
penggantinya kemudian adalah Ki Mas Adipati yang mempunyai empat orang
putra dan satu orang putri. Ia memerintah sampai tahun 1587. Setahun
kemudian, putranya yang bernama Den Arya naik tahta menggantikan
dirinya. Den Arya hanya sebentar memerintah, karena dia kemudian
terbunuh oleh kelakuannya yang kurang baik. Yang menggantikan Den Arya
sebagai raja adalah adiknya yang bernama Pangeran Seda Ing Pura yang
memerintah Palembang tahun 1630-1639.
Penguasa Palembang yang dikenal
sebagai tokoh pembangunan modern adalah Sultan Mahmud Badaruddin I atau
yang juga dikenal dengan nama Sultan mahmud Badaruddin Jayo Wikramo,
yang memerintah pada tahun 1724-1758. Selama masa pemerintahannya,
Sultan ini banyak melakukan pembangunan kota, di antaranya adalah makam
Lembang atau yang dikenal juga dengan nama Kawah Tengkurep (1728), Kuto
Batu (Kuto Lamo, 29 September 1737), Masjid Agung (26 Mei 1748), dan
terusan-terusan (kanal) di sekitar Kota Palembang. Sultan ini pulalah
yang konon kabarnya memprakarsai pembangunan Benteng Kuto Besak. Selain
itu Sultan Mahmud Badaruddin I juga mengembangkan tambang timah di
Bangka dan menata sistem perdagangan agar lebih menguntungkan
kesultanan.
Kawasan inti keraton kesultanan
Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I
luasnya sekitar 50 hektar dengan batas-batas di sebelah utara berbatasan
dengan Sungai Kapuran, di sebelah timur berbatasan dengan Sungai
Tengkuruk (sekarang menjadi Jalan Sudirman), di sebelah selatan
berbatasan dengan Sungai Musi, dan di sebelah barat berbatasan dengan
Sungai Sekanak. Pada awalnya di areal tanah yang luasnya sekitar 50
hektar ini hanya terdapat bangunan (benteng) Kuto Batu atau Kuto
Tengkuruk dan bangunan Masjid Agung dengan sebuah menara yang atapnya
berbentuk kubah.
Selain melakukan pembangunan fisik
di Palembang, pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I, juga
diperhatikan pengolahan sumber penghasilan kesultanan, antara lain
dengan memperluas penambangan timah di Bangka. Pada masa
pemerintahannya, untuk memperluas areal tambang didatangkan orang-orang
Cina sebagai pekerja. Kontrak perdagangan timah dengan V.O.C.
diperbaharui, tetapi banyak pula perdagangan timah ilegal yang dilakukan
dengan negara tetangganya, misalnya dengan Riau. Dengan datangnya
kemakmuran akibat perdagangan timah dan lada, berkembang pula karya seni
pembuatan barang-barang lakuer dan tenun songket.
Pengganti Sultan Mahmud Badaruddin
I, berturut-turut adalah Sultan Ahmad Najamuddin I (1768-1776), Sultan
Muhammad Baharuddin (1776-1804), Sultan Mahmud Badaruddin II
(1804-1821), Sultan Ahmad Najamuddin II atau Sultan Husin Diauddin
(1813-1817) yang memerintah secara bergantian dengan Sultan Mahmud
Badaruddin II, Sultan Ahmad Najamuddin III (1819-1921), dan Sultan Ahmad
Najamuddin IV (1821-1823) yang merupakan sultan terakhir.
Perkembangan Islam di Sumatera Selatan pada periode klasik kesultanan, menurut Taufik Abdullah,
berlangsung tersendat-sendat tidak hanya karena kecilnya peranan istana
dalam proses tersebut tetapi juga karena ulama sibuk melayani kebutuhan
dan tugas dari istana. Menurut Abdullah, para Sultan Palembang terlalu
sibuk dengan persoalan-persoalan politik dan ekonomi dengan
kesultanan-kesultanan lain dan pemerintah Hindia Belanda sehingga
kesempatan untuk mengadakan Islamisasi menjadi berkurang. Di samping
itu, sultan juga harus menyelesaikan persoalan kesetiaan daerah
pedalaman yang merupakan daerah sumber ekspor. Ulama pada periode ini
juga tergolong ulama birokrat yang waktu dan pikirannya
lebih tercurahkan pada persoalan-persoalan di istana. Sementara ulama
tidak mempunyai corak hubungan yang intim dengan sultan dan pengaruh
mereka sangat tergantung dengan kemampuannya meyakinkan Sultan. Akan
tetapi, kalau analisis ini tepat, ia harus dipahami dari perspektif
perbandingan dengan proses perkembangan Islam di kesultanan-kesultanan
lain di Nusantara.
Betapa pun lambannya perkembangan
Islam di Sumatera Selatan, tetapi hasil usaha para sultan dan ulama
masih nampak dalam realitas historis. Di samping peningkatan kualitas
Islam kultural maupun politis, Islam menjadi agama yang dianut penduduk
di berbagai daerah di pedalaman Sumatera Selatan. Institusi-institusi
keagamaan seperti masjid turut mengalami perkembangan. Sultan
Abdurrahman pada tahun 1663 mendirikan sebuah masjid yang kemudian lebih
dikenal dengan sebutan Masjid Lama. Pada tanggal 25 Jumi 1748 sebuah
masjid besar diresmikan penggunaannya oleh Sultan Mahmud Badaruddin Jayo
Wikramo. Masjid yang berlokasi di pusat Kota Palembang ini sekarang
dikenal dengan sebutan Masjid Agung. Setelah runtuhnya Kesultanan
Palembang, beberapa masjid didirikan oleh ulama yang kaya dengan
mendapat dukungan dari masyarakat.
Kesultanan Palembang dihapus oleh
Belanda pada tanggal 7 Oktober 1823. Mulai saat itu Palembang menjadi
daerah administrasi Hindia Belanda dengan Joan Cornelis Reijnst sebagai
residen. Pada tahun 1825, I.I. van Sevenhoeven ditempatkan sebagai
Resident Palembang.
Direbutnya keraton Kesultanan Palembang oleh pasukan Belanda pada tahun
1821 berakibat besar bagi perbandingan intern elite Palembang. Dengan
jatuhnya keraton, penghasilan yang dulu diperoleh kaum ningrat palembang
dari sistem pajak lama dihapuskan. Dengan demikian Priyayi kehilangan
wibawa ekslusif mereka atas penduduk kota lain. Perkembangan ini juga
mempengaruhi pembagian status dan kekuasaan di kalangan elite kota demi
kepentingan sayid. Para saudagar kaya justru berhasil memperkuat
kedudukan mereka dengan bertindak sebagai pelindung agama. Klien rakyat
jelata mereka diwajibkan setia mematuhi kewajiban moral yang berkenaan
dengan upacara agama, sementara itu tanpa perlindungan, para priyayi
dibiarkan mngalami proses kemiskinan yang tak dapat dielakkan secara
perlahan-lahan. Satu-satunya kenangan hak istimewa ini ialah pembayaran
pensiun yang dilakukan penguasa kolonial kepada anggota keluarga paling
penting.
3. Proses Islamisasi di Palembang
Walaupun pada masa Kerajaan
Sriwijaya, sudah ada penduduk Muslim, agama Islam belum menjadi agama
negara. Setelah melalui proses yang panjang yang berhubungan erat dengan
kerajaan-kerajaan besar di Pulau Jawa, seperti Kerajaan Majapahit,
Demak, Pajang, dan Mataram. Raden Patah alias Raden Panembahan Palembang
yang lahir di Palembang, sebagai Pendiri dan Raja Demak yang pertama
(1478-1518), sangat besar pengaruhnya terhadap Palembang atau
sebaliknya. Raden Patah berhasil memperbesar kekuasaan dan menjadikan
Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Akibat pertentangan
politik, Kerajaan Demak tidak dapat bertahan lama. Perebutan kkuasaan
antara Aria Penangsang dari Jipang dan Pangeran Adiwijaya dari Pajang
disebabkan masalah suksesi dan warisan Kerajaan Demak, mengakibatkan
Demak tidak dapat bertahan lama. Kemunduran Demak mendorong tumbuhnya
Kesultanan Pajang. Penyerangan Kesultanan Pajang ke Demak mengakibatkan
sejumlah bangsawan Demak melarikan diri ke Palembang.
Rombongan dari Demak yang dikepalai
Ki Gede Ing Lautan (1547-1552) termasuk kelompok Jipang yang kalah
dalam pertarungan kekuatan politik tersebut berlari dan menetap di
Palembang Lamo (Kelurahan 1 Ilir) dan mendirikan Keraton Tradisional
Jawa di Palembang yang diyakini pada masa itu sebagian penduduknya telah
beragama Islam. Pimpinan yang berkuasa saat itu adalah Dipati Karang
Widara, keturunan Libar Daun. Keraton yang didirikan adalah istana Kuto
Gawang dan masjid di Candi Laras.
Berita ini dibuktikan dari laporan Jonathan Claesen (tanggal 30 Juni
1663) yang menyatakan antara lain, bahwa dia tidak mendapatkan kuli
untuk membangun Loji Sungai Aur, karena penduduk tiap-tiap hari sedang
membangun sebuah masjid baru. Istilah “baru” ini oleh JWJ Wellan
(Bijdrage tot de Geschiedenis van de Masjid lama te Palembang, Culturell
Indie, Vol. I, 1939, hlm. 305-314), berkesimpulan seandainya masjid
yang dibangun oleh Sultan Abdurrahman adalah masjid “baru” berarti
sebelumnya sudah ada masjid “tua”. Menurut JWJ Wellan masjid tua
dimaksud terletak di Kuto Gawang tersebut. Masjid ini kemudian
dihancurkan oleh ekspedisi Mayor Joan van der Laen pada tahun 1659, di
mana saat itu terjadi perang pertama antara Belanda dengan Palembang.
Pengganti Pangeran Sido Ing Lautan
adalah Ki Gede Ing Suro Tuo (1552-1573), kemudian sebagai pengganti
selanjutnya adalah Kemas Anom Adipati Ing Suro / Ki Gede Ing Suro Mudo
(1573-1590). Berturut-turut setelah Ki Gede Ing Suro Mudo wafat, naik
tahta Kiemas Adipati, Kemudian Sultan Jamaluddin Mangkurat I Madi Ing
Angsoko, Sultan Jamaluddin Mangkurat II Madi Alit, Sultan Jamaluddin
Mangkurat III Sedo Ing Puro, Sultan Jamaluddin Mangkurat IV Sedo Ing
Kenayan, Sultan Jamaluddin Mangkurat V Sedo Ing Pasarean, Sultan
Jamaluddin Mangkurat VI Sedo Ing Rajek. Kemudian diganti Sultan
Jamaluddin Mangkurat VII Susuhunan Abdurrahman Candi Welan yang juga
bernama Pangeran Ario Kesumo (Kiemas Hindi) (1659-1706) yang
memproklamirkan Palembang menjadi Kesultanan Palembang Darussalam pada
tahun 1675. Susuhunan bergelar Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin
Sayidul Imam.
Dengan diproklamirkannya Kesultanan
Palembang Palembang Darussalam ini maka Agma Islam resmi sebagai Agama
Kerajaan (negara) sampai masa berakhirnya. Dengan Proklamasi Kesultanan
Palembang ini, keterkaitan dengan Mataram, baik kultural maupun politik
terputus, dan Palembang mengembangkan pemerintahan dan kehidupan
masyarakat dengan tradisi dan kepribadian sendiri. Kultural jawa yang
selama ini tertanam sebagai dasar legitimasi keraton Palembang yang
menumbuhkan keterkaitan sembah atau upeti dengan Pajang dan Mataram sudah tidak terjadi lagi. Kultural masyarakat Palembang lebih banyak didasari kultural Melayu.
Sultan Palembang ini mempunyai
minat dan perhatian khusus pada agama Islam. Beliau mendorong tumbuhnya
ilmu pengetahuan dan budaya Islam. Sultan ini melakukan usaha-usaha
tertentu untuk menarik dan merangkul para ulama Arab untuk menetap di
wilayahnya. Akibatnya para imigran Arab terutama dari Hadramaut mulai
hijrah ke Palembang dalam jumlah yang semakin bertambah yang selanjutnya
menjadi pemukim terbesar kedua di Indonesia setelah Surabaya.
Ulama-ulama Arab ini memegang
peranan penting dalam kehidupan dan penghidupan penduduk. Pengaruh
tradisi, ilmu pengetahuan maupun budaya Islam sangat besar. Atas
dorongan para ulama Arab ini pula Sultan Abdurrahman membangun Istana
Beringin Janggut dan Masjid, setelah Kuto Gawang terbakar. Masjid yang
dibangun ini sekarang dikenal dengan nama Masjid Lama yang terletak di
Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir.
Dalam abad ke-18 dan 19, Palembang
telah berperan sangat besar dalam mengembangkan budaya Islam di wilayah
Sumatera Selatan maupun Nusantara. Palembang menjadi salah satu Pusat
Pengkajian Islam berbahasa Melayu, selain Aceh, Banjarmasin, dan
Minangkabau.
Gambaran tentang kehidupan beragama
pada paruh pertama bad ke-19 di Palembang berdasarkan Laporan Tahunan
Residen Palembang dari tahun 1834 dan 1835, menyatakan bahwa di
Palembang pada waktu itu “golongan ulama” (priesterstand) cukup
besar, tetapi mereka tidak bersikap keras terhadap pemerintah kolonial.
Ustadz-ustadz ini hanya mencoba meningkatkan ketaatan beribadah
masyarakat palembang; suatu usaha yang belum menghasilkan bukti yang
nyata pada tahun 1830-an. Dalam pembicaraannya dengan Residen Palembang,
Pangeran Penghulu sebagai kepala birokrasi agama malah mengeluh tentang
tidak adanya ketekunan agama di kalangan penduduk Palembang. Kurangnya
perhatian masyarakat terhadap agama antara lain terlihat dari sedikitnya
jamaah yang mengikuti shalat Jum’at di Masjid Agung, satu-satunya
masjid di Kota Palembang yang pada saat itu telah berpenduduk lebih dari
20.000 orang.
Kenyataan ini menyebabkan penguasa kolonial tidak menganggap Islam sebagai ancaman terhadap status quo
mereka. Akan tetapi, mulai pertengahan abad ke-19 pendapat penguasa
kolonial tentang Islam di Palembang mengalami perubahan yang mendasar.
Sesudah tahun 1850, di kalangan pegawai pemerintahan kolonial terdapat
pendapat umum bahwa penduduk kota justru sangat shaleh, dan taat
memenuhi kewajiban agama mereka. Meskipun demikian, orang Palembang
belum dianggap “fanatik” oleh penguasa Belanda; kehidupan beragama tetap
terbatas pada penunaian ibadah, seperti Sembahyang Jum’at dan berpuasa
pada Bulan Ramadhan. Gambaran tentang Islam ini masih diu;angi sampai
tahun 1870-an dalam Laporan Tahunan Keresidenan Palembang, yang secara
teratur ditutup dengan kalimat: “Meskipun shaleh secara lahiriah, rakyat
(Palembang) tidak bersifat fanatik dan sama sekali tidak terlihat
gerakan (subversif) yang bersifat keagamaan”.
Istilah “fanatik” baru pertama kali
muncul dalam wacana kolonial mengenai Palembang pada tahun 1880-an, dan
selanjutnya menjadi ungkapan tetap untuk 60.000 penduduk kota fanatik
yang mengaji Al-Qur’an dengan suara keras. Perilaku ritual Islam di
Palembang mulai ditaati dengan ketelitian yang mencolok, Masjid Agung
ramai dikunjungi pada hari Jum’at, baik oleh masyarakat dari strata
sosial tinggi maupun rendah.
Tahun 1881 merupakan titik balik
citra Islam di mata kolonial. Sebelumnya pegawai kolonial tidak melihat
Islam sebagai ancaman, namun sesudah tahun 1881, ibukota Palembang
dianggap sebagai sarang kejahatan “haji fanatik” dan “orang Arab”,
perubahan citra ini terutama tercermin dalam perubahan siklus terhadap
masyarakat Hadramaut di Palembang. Penangkapan Syarif Abdullah Aisegaf
dipandang sebagai bukti keterlibatan Alawiyin dalam propaganda
Pan-Islamistis. Sebenarnya sebagian besar Sayid tidak turut campur. Akan
tetapi, ide bahwa jaringan orang Turki dan Arab secara rahasia terlibat
dalam persiapan perang suci, sudah tertanam di benak penguasa kolonial.
Selama hari-hari pertama kepanikan, berita menggemparkan dari Sumatera
ditafsirkan begitu rupa oleh Batavia, sehingga orang mengganggap telah
ditemukan “komplotan para pemimpin Arab di Palembang”, meskipun pendapat
ini segera dikoreksi, pemerintah kolonial tetap menganggap Palembang
sebagai pusat perlawanan terhadap negara kolonial, berkat “semangat
fanatik” yang dimiliki penduduk kota.
Kebangkitan Islam di Palembang
mulai terlihat tanda-tandanya antara tahun 1913 dan 1916. Pada bulan
November 1913, di Palembang didirikan cabang Syarekat Islam (SI), yang
dengan cepat merambat ke pedalaman. Selama tiga tahun, SI amat berhasil
di Sumatera Selatan, dan dalam waktu singkat, pimpinan gerakan
memobilisir rakyat pedesaan untuk memakai lambang agama. Sebagai tanda
semangat keagamaan, pegawai Belanda memperhatikan, pada puncak gerakan
politik tahun 1915 dan 1916, masjid-masjid di Keresidenan palembang
ramai dikunjungi orang. Bahkan di Uluan Palembang, penduduk
desa, yang semula tidak menghiraukan kewajiban ritual mereka, kelihatan
ramai mengunjungi masjid waktu sembanhyang Maghrib dan Isya. Akan
tetapi, mobilisasi massa ini, yang sifatnya sementara saja, belum mampu
menerobos secara definitif dalam imbangan kekuatan kebudayaan. Dengan
dihapuskannya agitasi politik pada tahun 1916, lenyap pula minat rakyat
pedesaan untuk melaksanakan kewajiban religius.
Jika politik belum mampu mengubah pola kebudayaan yang lama dibekukan
birokrasi kolonial, kekuatan ekonomi pada dasawarsa berikut justru
berhasil mendobrak status quo. Dengan peningkatan kesejahteraan
pada tahun 1925, hasrat untuk memperluas agama bertambah dengan cepat
smpai ke pelosok pedesaan.
Di balik proses Islamisasi ini,
uang merupakan motor yang kuat. Sesungguhnya dalam kebudayaan Palembang,
kekayaan tidak cukup untuk menjamin prestise sosial. Dalam masyarakat
perkotaan, yang didominasi elite Hadramaut, uang hanya menjadi lambang
sosial jika modal ekonomi ditransformir menjadi modal religius. Dasar
materiil proses ini ialah prasarana agama seperti masjid, langgar
(surau), dan sekolah agama, yang didirikan oleh pelindung yang kaya.
Patron wakaf ini sangat bergantung pada para pedagang elite dan oleh
karena itu sangat peka terhadap perkembangan konjungtur. Cara
perlindungan ini menjelaskan pula, mengapa sebagai akibat konjungtur
tinggi pada tahun 1920-an, prakarsa baru dikembangkan di bidang agama.
Kekayaan baru yang dihasilkan kopi dan karet, baik di kota maupun di
pedesaan, diinvestasikan lagi di bidang agama dalam bentuk wakaf. Akibat
etos religius ini, sesudah tahun 1925 terjadi persaingan yang meningkat
antara pedagang kaya, sebagai pelindung agama.
4. Perkembangan Pendidikan Islam di Palembang
Persaingan yang terjadi antara
pedagang kaya di ibukota Keresidenan Palembang menyebabkan perubahan
struktural di bidang pengajaran agama. Sesudah tahun 1925, pengajaran
agama di Palembang masih bersifat tradisional. Pengajaran hanya
diberikan di langgar dan masjid kepada kelompok murid dari usiayang
berbeda-beda. Pertama-tama diajarkan mengaji Al-Qur’an tanpa terlalu
memperhatikan pemahamannaskah yang dibaca maupun lagu yang tepat. Tahap
awal ini kemudian disusul dengan pengajaran bahasa Arab yang terutama
terdiri dari menghafal naskah sederhana. Mereka yang dengan cara ini
telah menguasai bahasa Arab, diizinkan untuk mengikuti pelajaran yang
diberikan ulama terkemuka, yang membacakan kitab kuning dalam bahasa
Arab dan memberikan komentar dalam bahasa Melayu.
Sesudah tahun 1900, bentuk
tradisional demikian makin dikritik. Untuk dapat bersaing dengan sektor
pendidikan kolonial, guru agama Islam mulai mengadakan pembaharuan
sehingga isi maupun organisasi pengajaran agama berubah banyak sekali.
Dalam dasawarsa pertama abad ke-20, di Jawa dan di Minangkabau didirikan
madrasah, yang untuk pertama kali memberikan pelajaran di dalam kelas.
Di sekolah baru ini, perhatian banyak diberikan kepada pelajaran bahasa
Arab, supaya murid lebih mengerti naskah, dan untuk itu dikembangkan
bahan pelajaran baru dibantu alat didaktis yang lain, seperti papan
tulis dan bangku sekolah, yang untuk pertama kali diperkenalkan di
kelas. Di berbagai sekolah agama sebagian dari kurikulum disediakan
untuk mata pelajaran umum seperti sejarah dan ilmu bumi.
Pada awal abad ke-20, bentuk
pengajaran baru seperti ayng dikembangkan di Jawa, belum mendapat banyak
perhatian di Palembang. Di ibukota Keresidenan Palembang pendidikan
agama Islam baru menerima impuls pembaharuan ketika pada tahun 1924
beberapa saudagar berkumpul untuk mendirikan suatu organisasi
perdagangan “Perkoempoelan Dagang Islam Palembang”. Pada rapat pertama,
dirumuskan dwi-tujuan organisasi yang akan memperjuangkan kepentingan
ekonomi anggota, sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran agama Islam
di Palembang (IPO 1924: 370). Pada tahun berikut, dimulai pengumpulan
uang, dan dengan dana ini PDIP kemudian mendirikan madrasah di Kampung
Sekanak, dekat dermaga perdagangan.
Madrasah Diniyah Aliyah ini bukan saja contoh yang baik dari hubungan
erat antara perdagangan dan lembaga Islam, melainkan juga merupakan
ilustrasi nyata dari peranan bentuk perlindungan dalam proses
Islamisasi, dan persaingan antara pelindung agama yang meningkat pesat
selama periode konjungtur tinggi.
Pada awalnya madrasah ini
dimaksudkan sebagai proyek kolektif kaum dagang di Palembang. Pada rapat
pertama pengumuman pendirian sekolah agama disambut dengan penuh
antusias, kemudian diadakan acara “buka dompet” guna mengumpulkan dana
bagi pembangunan gedung sekolah. Sayangnya antusiasme para pendiri PDIP
cepat berkurang, sehingga dalam praktiknya Madrasah Diniyah Aliyah
semata-mata mengandalkan bantuan firma H. Akil , suatu perusahaan besar
yang aktif dalam perdagangan kopi dan karet di pelabuhan Palembang.
“Perkoempoelan Dagang Islam Palembang” dengan cara halus kemudian diubah
menjadi “Perkoempoelan Dagang Bangsa Melajoe”.
Bagi masyarakat Palembang yang
didominasi minoritas Arab, perubahan nama ini bukan tanpa arti. Pada
tahun 1907, beberapa keluarga Arab telah mengembangkan prakarsa baru di
bidang pendidikan dengan mendirikan suatu perkumpulan Arab yang bernama
Al-Ihsan. Inisiatif ini agak dirangsang oleh rasa persaingan yang kuat
dengan minorits Cina, yang terlebih dahulu telah membuka sekolahnya.
Perkumpulan Al-Ihsan kemudian mendirikan sekolah dengan nama sama demi
kepentingan pendidikan kaum sayid.
Selain sekolah Al-Ihsan, pada tahun 1914 didirikan Madrasah Arabiyah di
Kampung 13 Ulu, tempat tinggal marga Al-Munawar, yang termasuk sayid
kelas tinggi.
Sekolah yang dibiayai keluarga Al-Munawar ini, terutama dikunjungi oleh
anak-anak (Arab) dari kampung-kampung sekitar 13 Ulu. Di kedua madrasah
ini, pengajaran masih diatur menurut model tradisional sehingga tidak
jauh berbeda dengan isi kurikulum seperti yang diberikan di langgar.
Oleh karena itu, minat masyarakat Palembang di luar kampung Arab untuk
mengikuti pelajaran di madrasah ini tidak terlalu besar sehingga sekolah
itu hidup agak lesu.
Persaingan dari Madrasah Diniyah
Aliyah yang dibiayai Perkoempoelan Dagang Bangsa Melajoe mengakhiri
keadaan ini, dan dengan begitu rangsangan baru diberikan kepada lembaga
pendidikan kaum sayid. Dua puluh tahun sesudah pendirian Madrasah
Al-Ihsan yang pertama, perkumpulan ini didirikan lagi dan kemudian
disusun suatu panitia sekolah yang terdiri atas anggota muda bangsa
Alawiyin yang terutama berasal dari bagian ilir kota.
Di sekolah baru ini pengajaran diberikan dengan sistem kelas,
berdasarkan kelompok umur, kepada anak lelaki maupun perempuan di
tingkat sekolah dasar (ibtidaiyah). Di bagian Ulu kota, prakarsa
Al-Ihsan diambil alih oleh Sayid Muhammad Al-Munawar, yang pada tahun
yang sama mengadakan reorganisai di Madrasah Arabiyah. Guna meningkatkan
mutu pendidikan, didatangkan guru dari Jamiat Al-Khair di Betawi, dan
kemudian pengetahuan umum seperti bahasa Belanda dan Inggris, dimasukkan
dalam kurikulum Madrasah Arabiyah.
Walaupun madrasah-madrasah yang
didirikan sesudah tahun 1925 berhasil melakukan pembaharuan di bidang
pendidikan agama, jika ditinjau dari segi sosial, lembaga ini masih
mewakilki pola lama yang telah dikembangkan selama abad ke-19. Hampir
semua madrasah yang didirikan sesudah tahun 1925 menggantungkan diri
pada dukungan pelindunganya. Ketergantungan ini tidak hanya terasa di
bidang keuangan tetapi juga mendapat ekspresi secara simbolis. Para
pelindung madrasah menjadi pusat perhatian masyarakat, dan rangkaian
seremoni baru diperkenalkan untuk menegaskan martabat dan penampilan
mereka.
Pendidikan Islam di Palembang dan Sumatera Selatan pada umumnya, menurut Mahmud Yunus,
lebih banyak mengikuti pendidikan Islam di Jawa ketimbang Minangkabau.
Pesantren-pesantren lama yang ada di Sumatera Selatan hampir sama dengan
pesantren-pesantren yang ada di Jawa. Di Sumatera Selatan tidak dikenal
kitab Dlammun, sebagaimana juga di Jawa. Begitu juga kitab Safinatun Najah yang tidak dikenal di Minangkabau dikenal di Sumatera Selatan dan Jawa.
Pesantren-pesantren atau
madrasah-madrasah di Palembang banyak bermunculan semenjak berkembangnya
agama Islam. Yang termasyhur di antaranya adalah:
1. Madrasah Al-Quraniah.
Madrasah ini didirikan oleh Kamas Kiyai H. Muhd. Yunus pada tahun 1920
di Palembang. Madrasah ini terdiri dari bagian Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah. Pada masa keemasannya murid-muridnya bisa mencapai 400 orang
dengan guru berjumlah lima orang. Madrasah ini masih hidup sampai
sekarang.
2. Sekolah Ahliah Diniah.
Madrasah ini didirikan oleh K. Masagus H. Nanang Misri pada tahun 1920
di Palembang. Madrasah ini terdiri dari dua tingkatan, Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah.
3. Madrasah Nurul Falah.
Madrasah ini didirikan K.H. Abu Bakar Al-Bastari pada tahun 1934 di
Palembang. Nurul Falah terdiri dari tiga tingkatan, yaitu; (a) Tingkatan
Ibtidaiyah, lama pelajarannya lima tahun; (b) Tingkatan Tsanawiyah,
lama pelajarannya tiga tahun; (c) Tingkatan ‘Aliyah, lama pelajarannya
dua tahun. Pada masa keemasannya, murid-murid madrasah ini mencapai 600
orang. Madrasah ini masih hidup sampai sekarang.
4. Madrasah Darul Funun. Madrasah
ini didirikan oleh Kiyai H. Ibrahim pada tahun 1938 di Palembang.
Dahulu Darul Funun ini terdiri dari bagian Ibtidaiyah dan Tsanawiyah,
tetapi sekarang hanya terdiri dari bagian Ibtidaiyah saja.
Lain daripada itu, banyak lagi
madrasah-madrasah di Sumatera Selatan mulai dari kota-kota sampai ke
dusun-dusun, seperti madrasah-madrasah: iSalathiah, Diniah, Tarbiah
Islamiah, Nurul Huda, dan lain-lain. Pada zaman kemrdekaan Indonesia
telah didirikan Sekolah Menengah Islam (SMI), Sekolah Menengah Pertama
Islam (SMPI) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) di Palembang.
Kitab-kitab yang dipakai di
pesantren-pesantren Sumatera Selatan hampir sama dengan kitab-kitab yang
dipakai pesantren-pesantren di Jawa seperti: Ajrumiah, Syekh Khalid,
Azhari, Qathrun Nada, Ibnu ‘Aqil, Matan Bina, Kailani, Sanusiah, Ummul
Barahin (Dusuqi), Safinatun-Najah, Fathul Qarib, Fathul-Mu’in, dan
lain-lain. Begitu juga kitab-kitab yang dipakai di madrasah-madrasah
Sumatera Selatan hampir sama dengan kitab-kitab yang dipakai di Jawa,
terutama Jakarta, karena dekatnya perhubungan antara Sumatera Selatan
dengan Jakarta.
Perguruan Tinggi Islam yang ada di
Palembang di antaranya adalah Fakultas Hukum Islam yang didirikan pada
bulan September 1957 oleh Yayasan Perguruan Islam Tinggi Sumatera
Selatan. Fakultas Hukum Islam ini terdiri dari; (a) Persiapan (propaediuse) selama satu tahun; (b) Bacalaureat I dan II selama dua tahun (lengkap); dan (c) Doktoral I dan II selama dua tahun (tamat). Jumlah keseluruhannya adalah lima tahun.
Fakultas Hukum Islam menganut
sistem bebas dalam studinya bukan sistem terpimpin. Mahasiswa yang telah
mengikuti kuliah pada satu tingkat selama satu tahun diberi kebebasan
untuk mengikuti kuliah pada tingkat yang lebih tinggi, kecuali untuk
tingkat doktoral. Fakultas Hukum Islam ini mula-mula dipimpin oleh A.
Gani Sindang, kemudian oleh K.H. Abu Bakar Bastari sampai tahun 1959.
Dosennya pada tahun 1959 berjumlah 12 orang.